SEJARAH BERDIRINYA ASPADIN DPD JAWA TENGAH

Ada 2 issue yang menggerakkan mendirikan  kita untuk mendirikan Assosiasi Perusahaan Air minum Dalam Kemasan ( ASPADIN ) DPD Jawa Tengah. Kedua iisue tersebut adalah “ Menjaga harga dipasar dan tidak mengarah ke kartel tapi persaingan yang sehat “ Dalam pembicaraan awal bahwa bukan kesamaan harga tapi harga terendah karena harga tersebut harga yang membuat industri AMDK mampu bersaing atau tidak merugi maka berdirilah ASPADIN DPD JATENG  1 Desember 1994, yangsaat  itu  di Prakasai olehBapak Oentoeng Soeprapto ( AGUARIA ).

Bapak Oentoeng Soeprapto mengajak sesama pengusaha AMDK diantaranya Bapak Supono Bayu Adji ( JAVA ), Bapak Lanjar Kurniawan ( Siip ), Bapak Sugandi ( JAM ), Ibu Agus S ( Millan ), Bapak Hindarto ( AdeS ), untuk membentuk ASPADIN DPD Jateng.

Atas pembicaraan tersebut maka tersusunlah kepengurusan pertama dengan Susunan Pengurus sebagai berikut :

  • Ketua : Bapak Oentoeng Soeprapto
  • Sekretaris : Bapak Lanjar Kurniawan
  • Bendahara : Ibu Agus Setyanto Wijaya

Selain AMDK JAVA, JAM , AGUARIA, SIIP dan Ades di rasa masih perlu menambah  jumlah  anggota agar lebih kuat dan tangguh jika akan menyampaikan beberapa pendapat atau usulan ke dinas atau instansi pemerintah yang terkait, yang pada  saat itu jumlah perusahaan Air Minum dalam Kemasan jumlah sudah hampir lebih dari 50 perusahaan yang bediri di lokasi Jawa Tengah.

Untuk itu Ketua DPD Jateng menugaskan Bapak Willy Bintoro Chandra dan Bapak Pramono untuk melakukan road show ke pabrik-pabrik sambil membawa AD ART ASPADIN dan Formulir pendaftaran bertemu dengan Owner untuk mengajak dan bergabung menjadi anggota ASPADIN DPD Jateng.

Dari hasil Road Show selama 2 bulan saja rata-rata pemilik pabrik siap bergabung karena issue saat itu adalah HARGA DAN KUALITAS, maka Road Show tersebut membuahkan hasil dengan jumlah anggota sebagai berikut.

  1. Ades Alfindo Putrasetia ( AdeS )
  2. Bayu Adji Nusantra Industries ( JAVA )
  3. Indotirta Jaya Abadi ( AGUARIA )
  4. Kurniawan sejati ( MILLAN )
  5. Lumutmas Interindo ( ZAM )
  6. Mineral Yasa Perdana ( QUATRA )
  7. Tirta Mas Megah ( TOTAL )
  8. Panjava Bottling Co ( BONAQA )
  9. Pancasan Tirtaalami ( AEROZ )
  10. Setia Widjaya B. S ( ADI )
  11. Tirta Purbalingga Adijaya ( SOSRO )
  12. Tirta Mangli ( AQUA )
  13. Tirta Megah Cendana ( SIIP )

Dalam perjalanannya dari hari ke hari, dari tahun ke tahun banyak pengusaha AMDK di Jawa Tengah yang ingin bergabung sebagai Anggota ASPADIN, namun kebanyakan dari mereka ada kendala yang menjadikan syarat utama yaitu MD dan SNI.

ASPADIN JATENG selalu mengedepan visi dan misi yang sama yaitu  “ Menjaga  kualitas  dan harga di pasar “ sehingga harga dipasar tidak saling gempur menggempur dengan standarkan kualitas yang  hampir sama baiknya.

Dari MUSDA- MUSDA yang telah terlaksana banyak menghasilkan sesuatu standar yang baku sebagai contoh standar  yang di usulkan dari DPD Jateng adalah

  • soal Kepmen no 108 dan di revisi menjadi Kepmen 705
  • Regulasi tentang terbitnyaKepmen tentang isi Ulang
  • Tidak menggunakan stiker HALAL cukup menggunakan stiker yang ada tetapi tercantum HALAL
  • Dll

Adapun MUSDA Jateng yang telah terlaksana adalah

  1. 14 Juni 97
  2. 12 Juni 2001
  3. 17 Juli 2005
  4. 24 April 2009
  5. 17 – 18 April 2013
  6. 20 – 21 April 2016

Dari setiap melaksanakan MUSDA selalu meghasilkan program kerja pengurus, untuk anggota salah satu diantaranya program pelatihan, seminar, dan anjangsana.